get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Akal Culas Pemilik RPK Bulog Oplos Beras Subsidi SPHP di Jambi

Devi Gelapkan Rp1,1 Miliar Uang Arisan Online, Polda Jambi Buka Posko Laporan Korban

Sabtu, 22 Mei 2021 - 11:36:00 WIB
Devi Gelapkan Rp1,1 Miliar Uang Arisan Online, Polda Jambi Buka Posko Laporan Korban
Uang rupiah. (Foto: Ist)

JAMBI, iNews.id - Warga Jambi kembali menjadi korban arisan online. Tidak tanggung-tanggung, ratusan warga Jambi alami kerugian mencapai Rp1,1 miliar, karena dibawa lari Devi, admin dari arisan online itu. 

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, membenarkan adanya kasus penggelapan tersebut. Sekarang ini, pihaknya telah membuat posko pengaduan arisan online Amanah Untung Real.

Bagi yang merasa jadi korban penipuan arisan online tersebut bisa menghubungi nomor 0897962004. Polda Jambi menunggu masuknya laporan-laporan korban untuk kepentingan pendataan sebelum melakukan pengusutan.

"Kita masih menunggu laporan dari korban-koran lainnya. Untuk jumlah laporan, kita masih mendata," tutur Sigit, Sabtu (22/5/2021).

Devi diduga membawa lari uang nasabah senilai Rp1,1 miliar dari 106 orang lebih nasabah di Jambi. Salah seorang korban, yang identitasnya tidak ingin disebut menjelaskan, korban Devi bukan hanya warga Jambi, melainkan sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat hingga wilayah di Pulau Jawa.

"Kalau total seluruh Indonesia, jika diakumulatifkan total uang yang diduga dilarikan oleh pelaku bisa mencapai Rp3 miliar," katanya.

Korban sebelum menyadari telah ditipu, sudah beberapa kali mengikuti arisan online tersebut. Bahkan, dia masih menerima hasil yang sesuai dijanjikan. 

Gelagat tidak baik mulai terasa ketika beberapa waktu lalu, pihak dari  Amanah Untung Real di Jambi, mulai menghindar. Nasabah kesulitan untuk memetik hasil arisan.

"Kalau aku, uang yang sudah disetor dan telah dibawa lari oleh admin arisan online tersebut ada mencapai Rp24 juta," katanya.

Dari data yang didapatkannya, total korban seluruh wilayah di Indonesia mencapai 202 orang, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp3 miliar. Tidak terima dengan kerugian akibat penipuan arisan online tersebut, dia mengaku telah membuat laporan ke Polda Jambi.

"Iya, saya sudah melapor ke Polda Jambi, siang kemarin. Saat ini, masih dalam tahap pengaduan, menunggu ada korban lainnya melapor," tutur dia.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut