Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja di Banten, Kapolda: Kami Amankan 14 Demonstran
SERANG, iNews.id – Polda Banten telah mengamankan sebanyak 14 orang demonstran yang terlibat dalam demonstrasi rusuh di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Saat demo penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (6/20/2020), ke-14 orang ini diduga melempari batu kepada petugas kepolisian dan mengganggu kenyamanan publik dengan memblokir jalan.
"Kami telah mengamankan 14 orang. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten masih mendalami 14 orang yang diamankan, apakah ada unsur pidana dan layak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar saat konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (7/10/2020).
Informasi yang diperoleh, 14 orang tersebut terdiri atas RR berstatus pelajar dari SMA Negeri 4 Cilegon; OH berstatus mahasiswa STIE Al-Khaeriyah Cilegon; MN, mahasiswa UIN Banten; MZ, pedagang Pasar Ciruas; dan DR mahasiswa Unsera.
Kemudian, MF, pelajar SMK Nurohman Walantaka; MM, pelajar SMK Negeri 2 Serang; NA, pedagang dari PCI Cilegon; RN, mahasiswa UIN; DR, mahasiswa Unsera; FS, mahasiswa Untirta; BM mahasiswa STIE Banten; AK mahasiswa Untirta; dan FF, mahasiswa Faletehan.
Kapolda Banten menjelaskan kronologi aksi demonstrasi yang melibatkan ratusan orang, Selasa kemarin. Demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja itu bermula pada 15.30 WIB.
“Dari sisi waktu ini aneh dalam sejarah unjuk rasa. Seperti ada kesengajaan melanjutkan demo sampai malam. Aktivitas mulanya demo biasa. Di awal demo menutup jalan, masyarakat tidak bisa lewat. Itu saja sudah melanggar,” kata Fiandar.
Massa aksi belum membubarkan diri hingga pukul 18.00 WIB. Pihak kepolisian kemudian meminta demonstran untuk membubarkan diri. “Kami negosiasi dengan cara persuasif supaya tidak ada gesekan dengan petugas,” ujarnya.
Pada pukul 19.00 WIB, akhirnya petugas memutuskan untuk membubarkan massa. Pada saat itu mulai terjadi pelemparan benda keras dan mercon ke arah petugas.
“Mereka masuk ke kampus. Turun lagi ke jalan, menutup jalan lagi. Kami minta bantuan Wakil Rektor 3 Pak Wawan untuk negosiasi dengan harapan dapat menyudahi aksi dan menghargai pihak kampus,” kata Fiandar.
Mahasiswa sebelumnya meminta lima orang rekannya dibebaskan. Aksi kemudian berlanjut hingga gelombang aksi kedua pecah pada 21.30 WIB. Massa dipukul mundur dengan menerjunkan Sat Brimob dan kendaraan water cannon. Dari kejadian itu, polisi kembali mengamankan sembilan orang yang terdiri atas pedagang, pelajar dan mahasiswa.
Fiandar mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. “Kalau itu (protokol kesehatan) dipedomani, tidak kami larang,” kata Kapolda.
Editor: Maria Christina