Dapat Pembiayaan dan Bimbingan BTPN Syariah, Usaha Ibu-Ibu Dusun Pudak Kini Lebih Maju
MUARO JAMBI, iNews.id - BTPN Syariah hingga Februari 2023, telah menyalurkan lebih dari 120 miliar pembiayaan kepada lebih 39.000 perempuan keluarga inklusi di Jambi. Termasuk ibu-ibu di di Dusun Pudak, Kabupaten Muaro Jambi.
Bantuan yang diberikan bukan hanya sekadar pembiayaan, namun juga pelatihan dengan berbagai keterampilan kepada ibu-ibu yang tergabung dalam kelompok berjumlah 10 orang disebut Sentra.
Ketua Sentra Pudak 06 Fajar, Dusun Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Rinawati menceritakan tentang perkembangan usahanya setelah bermitra dengan BTPN Syariah.
Awalnya mendapatkan pembiayaan modal dari BTPN Syariah sebesar Rp2 juta. Pembayaran angsuran dilakukan dua pekan sekali bersamaan dengan waktu pertemuan yang dihadiri oleh seluruh anggota.
Kini dia mendapatkan pembiayaan dari BTPN Syariah mencapai Rp30 juta untuk mengembangkan usahanya menjadi lebih baik.
"Pertama meminjam dari BTPN Syariah waktu itu belum punya rumah. Sekarang usahanya lebih baik sudah punya rumah," ujar Rinawati di Dusun Pudak, Kamis (11/3/2023).

Selain mendapatkan pembiayaan modal, juga dibimbing tentang pengelolaan usaha yang baik dari BTPN Syariah. Terutama dalam pengelolaan keuangan.
Anggota Sentra Pudak 06 Fajar merupakan ibu-ibu yang memiliki usaha dari berbagai jenis. Ada yang usaha pakaian, warung kelontong, sayuran, ternak, elpiji, hingga makanan tradisional.
Salah satu anggota Sentra Pudak 06 Fajar, Mariam mengungkapkan, usahanya semakin berkembang berkat peran tim pendampingan dari BTPN Syariah atau disebut Community Officer.
Menurutnya, pendampingan dan berbagai keterampilan yang diberikan secara konsisten itu membuatnya tetap setia bermitra dengan BTPN Syariah, meski sempat mendapatkan penawaran bantuan modal dari pihak lain.
"Tak tergodalah, yang lain banyak tapi tidak ada pelatihan seperti ini. Kalau BTPN Syariah sering kasih ilmu dalam berdagang. Kami sering dikasih pelatihan," ucapnya.
Corporate and Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin mengatakan, pembiayaan nasabah inklusi yang diberikan berkelompok atau disebut Tepat Pembiayaan Syariah, merupakan pembiayaan tanpa jaminan yang diberikan untuk modal usaha bagi masyarakat inklusi khususnya perempuan.
Menurutnya, pembiayaan berkelompok tersebut bertujuan untuk membangun empat karakter pada diri nasabah. Karakter itu meliputi, berani berusaha, disiplin, kerja sama dan saling bantu (BDKS) yang diharapkan perilaku tersebut dapat menyebar sehingga tercapai tatanan masyarakat yang memiliki kekuatan secara ekonomi di suatu daerah.
"Pembiayaan ini diberikan sebagai modal usaha khusus kepada ibu-ibu prasejahtera yang ada di pedesaan atau pinggiran kota di berbagai daerah di Indonesia untuk memulai usaha atau meningkatkan usaha mikronya," ucapnya.
Dia menjelaskan, bukan sekadar memberikan akses keuangan dan modal usaha, Tepat Pembiayaan Syariah juga mengupayakan pemberdayaan melalui pelatihan dan pendampingan secara berkala di bidang pengetahuan keuangan, kewirausahaan serta kesehatan.
Tepat Pembiayaan Syariah, lanjut dia memiliki paket komplet untuk memberikan perubahan kehidupan nasabah prasejahtera yang meliputi, paket keuangan berupa bantuan modal usaha kepada nasabah untuk menjawab kebutuhan membangun dan mengembangkan usaha produktif.
"Bantuan ini kemudian dikembalikan dalam bentuk angsuran dua mingguan. Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan lainnya, yaitu asuransi jiwa untuk nasabah dan suami, tabungan serta pembebasan angsuran setiap Hari Raya Idul Fitri," ucapnya.
Dia menyampaikan, setelah tiga siklus berhasil dilalui dengan baik, nasabah akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pembiayaan perbaikan rumah dan pendidikan anak.
Paket komplet berikutnya, yaitu program pemberdayaan, yakni nasabah dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui program pendampingan berkelanjutan yang meliputi topik kesehatan, kewirausahaan dan pengembangan komunitas.
Kemudian, sistem keanggotaan, yaitu nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah, dipimpin oleh Ketua Setra yang dipilih oleh anggota sentra.

Paket komplet selanjutnya, pendampingan. Setiap sentra, kata dia akan didampingi oleh petugas lapangan terlatih yang biasa disebut Community Officer. "Secara rutin Community Officer kami melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di tempat-tempat nasabah," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dusun Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Zamhuri sangat mendukung warganya untuk mengembangkan usaha lebih baik dengan dibantu BTPN Syariah.
"Ini bisa menjadi contoh buat yang lain. Mudah-mudahan kedepannya lebih baik lagi," katanya.
Editor: Kurnia Illahi