Cemburu SPG Dijemput Suami, 2 Pria Mabuk di Batam Lakukan Penganiayaan
BATAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang menganiaya SPG dan suaminya di Foodcourt 98, Lubuk Baja, Batam. Penganiayaan itu dipicu rasa cemburu dua pelaku karena korban dijemput suaminya.
Pelaku adalah JR (26) dan IS (32). Keduanya ditangkap petugas Polsek Baja atas laporan penganiayaan perempuan SPG inisial TS dan suaminya JY.
"Jadi mereka ini cemburu, karena korban yang wanita berinisial TS yang merupakan pekerja sebagai SPG minuman dijemput oleh suaminya berinisial JY," kata Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono, Kamis (2/12/21).
Budi menjelaskan, kronologi penganiayaan bermula saat JY menjemput TS di tempatnya bekerja, Foodcourt 98 pada Minggu (21/11/21) dini hari sekitar pukul 03.00.
Saat JY datang untuk menjemput, TS dipanggil oleh para pelaku. Keduanya menanyakan siapa laki-laki yang datang menjemputnya. Saat itu JY langsung yang menjawab kepada pelaku.
"Bukannya sang istri yang menjawab akan tetapi JY yang menjawab kalau dia adalah istrinya," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto