get app
inews
Aa Text
Read Next : Detik-Detik Sedan Terjun ke Laut di Tanjungpinang Terekam CCTV, Pengemudi Tewas

Cegah PMK, Tanjungpinang Tak Terima Sapi dari Provinsi Lain

Kamis, 23 Juni 2022 - 13:06:00 WIB
Cegah PMK, Tanjungpinang Tak Terima Sapi dari Provinsi Lain
Ilustrasi sapi untuk hewan kurban. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang Yoni Fadri menyebutkan ketersediaan hewan kurban saat ini mencapai 918 ekor, di mana 650 telah terjual dan 268 belum terjual.

Perkiraan kebutuhan hewan ternak untuk kurban jika memperhatikan jumlah masjid yang ada di Tanjungpinang sebanyak 180 dengan perkiraan jumlah pemotongan lima ekor per masjid, maka jumlah hewan kurban dibutuhkan sebanyak 900 ekor sapi.

Sedangkan musala yang ada sebanyak 132 dan diperkirakan membutuhkan 100 ekor sapi.

"Jadi asumsi kebutuhan sapi kurban diperkirakan 850 sampai 1.000 ekor. Kita (DP3) juga ada 27 ekor sapi yang akan dilelang, 8 ekor untuk kurban, sisanya bisa digunakan untuk sapi potong," ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Kepri Berry mengapresiasi Pemkot Tanjungpinang yang secara cepat dan aktif membentuk satgas PMK, meskipun belum ada hewan ternak yang tertular.

"Mudah-mudahan adanya tim satgas ini semakin memperkuat komunikasi antarsektoral," ucapnya.

Terkait pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban, katanya, PDHI siap membantu apabila dinas membutuhkan tambahan dokter untuk memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum dipotong.

Dia menyatakan PMK ini tidak ada obatnya, jalan satu-satunya yaitu vaksinasi terhadap hewan ternak yang rentan. Dia turut menjelaskan bahwa PMK ini tidak menular ke manusia, melainkan hanya kepada hewan yang rentan seperti sapi, kambing, kerbau, domba, dan satwa liar lainnya seperti rusa.

"Kita perlu antisipasi penularan PMK terhadap hewan ternak, karena mengakibatkan kerugian ekonomi bagi para peternak," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut