Cegah Korupsi, Bupati Pasangkayu Amanatkan SPI dan MCP KPK Jadi Perbaikan Sistem

PASANGKAYU, iNews.id - Bupati Pasangkayu melalui Sekretaris Daerah Kasmuddin menyampaikan amanat bahwa Monitoring Centre of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI), harus dijadikan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Pasangkayu.
"Untuk kedua instrumen penilaian SPI maupun MCP KPK, dapat digunakan sebagai basis perbaikan titik-titik rawan korupsi pada pelaksanaan tata kelola pemerintah daerah," ucap Sekda Kasmuddin usai mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama KPK RI dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu di ruang pola Kantor Bupati, Jumat (23/6/2023).
Kasmuddin yang juga Kepala BAPPEDA dan Litbang Pasangkayu ini menuturkan, pimpinan daerah bersama semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus bekerja ekstra untuk mendorong perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah. Hal ini karena skor SPI dan MCP KPK menunjukkan indikasi tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah.
Sementara di Kabupaten Pasangkayu, skor SPI mencapai 74. Kemudian untuk MCP Provinsi Sulawesi Barat sebesar 75,54.
"Kedua pencapaian tersebut, harus terus kita tingkatkan secara bersama sesuai keinginan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu, untuk menjadikan daerah ini sebagai daerah yang maju dan bermartabat dalam bingkai keberagamaan," tuturnya.
Kasmuddin mengatakan, Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK, untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Dalam hal ini, dilaksanakan pemda yang meliputi delapan area intervensi, pengelolaan APBD, PTSP, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan aset, pengelolaan dana desa, serta optimalisasi pajak daerah.
Seperti diketahui, Rapat Koordinasi bersama Tim Korsupgah KPK RI ini diikuti oleh Asisten Bidang Pembangunan Imran, Inspektur Inspektorat oleh para organisasi perangkat daerah (OPD).
Editor: Rizqa Leony Putri