Kadis Kominfopers Pasangkayu Hadiri Sosialisasi dan Pembekalan EPSS 2023

PASANGKAYU, iNews.id - Kadis Kominfopers Pasangkayu Badaruddin menghadiri kegiatan sosialisasi dan pembekalan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tim Penilai Internal (TPI) Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Acara ini digelar di ruang rapat Sekretaris Daerah Pasangkayu, Senin (19/6/2023).
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.10.5/5485/Bangda tentang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Usai memimpin rapat, Badaruddin mengatakan acara tersebut merupakan kegiatan BPS selaku Tim Penilai Badan (TPB) yang melaksanakan sosialisasi dan pembekalan EPSS kepada Tim Penilai Internal (TPI) Pemkab Pasangkayu.
Sebagai Ketua Tim TPI, lanjutnya, sebanyak sembilan orang anggota Tim Penilai Internal EPSS Pemkab Pasangkayu 2023 mengikuti kegiatan sosialisasi dan pembekalan.
Seperti diketahui, berdasarkan undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) mengamanatkan BPS sebagai pembina statistik sektoral dan pembina data statistik.
"Statistik sektoral merupakan statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah bersangkutan," katanya
Tujuan BPS dalam melaksanakan kegiatan EPSS 2023 ini di antaranya untuk mengatur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat maupun pemerintah daerah, dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pusat maupun pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Di akhir penjelasannya, Badaruddin menambahkan, keberhasilan dan kelancaran kegiatan EPSS membutuhkan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, terutama tim penilai internal, tim penilai badan, dan juga OPD atau instansi yang akan dilakukan penilaian terhadap kegiatan statistik sektoral.
Untuk itu, sebagai langkah awal demi mewujudkan Pasangkayu Sejahtera, Mandiri, dan Bermartabat (SMART) dibutuhkan kesungguhan dalam mengikuti sosialisasi dan pembekalan Tim Penilai Internal penyelenggaraan Statistik Sektoral Pemkab Pasangkayu 2023.
Editor: Anindita Trinoviana