get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerangka Manusia Ditemukan di Area RSUD Cut Nyak Dhien, Diduga Korban Tsunami 2004

Catat, ASN di Pemkab Kolaka Utara Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Liburan 

Senin, 17 April 2023 - 16:15:00 WIB
Catat, ASN di Pemkab Kolaka Utara Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik dan Liburan 
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk dipakai mudik dan liburan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (Foto: Ilustrasi kendaaan dinas/Ist)

Usai libur hari raya, kata dia, jajarannya bakal melakukan sidak pada pegawai dan memastikan mereka tidak menambah hari libur dari waktu yang ditentukan. 

Sanksi juga bakal diberlakukan jika tidak menghindahkan imbauan tersebut. 

"Tolong diperhatikan dan kami pastikan kendaraan hingga kehadirannya akan kami cek secara langsung," tegasnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut