Casis Polri Ditangkap di Bengkulu, Komplotan Pencurian Motor Lintas Kabupaten
Selasa, 25 Maret 2025 - 16:54:00 WIB

"Dari tiga orang yang kami kembangkan, ada satu yang kebetulan ikut mendaftar calon anggota Polri, atas nama RJ, salah satu pelaku," ujar Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Selasa (25/3/2025).
Dia mengungkapkan, hasil penyelidikan, sepeda motor hasil curian tersebut dibawa ke wilayah asal mereka dan dijual seharga Rp3 juta per unit.
Hingga kini, kata dia telah mengidentifikasi 13 dari total 20 lokasi pencurian yang dilakukan oleh komplotan tersebut. Para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Editor: Kurnia Illahi