get app
inews
Aa Text
Read Next : PT SRL Salurkan 135 Sak Semen untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden

Senin, 08 Desember 2025 - 15:05:00 WIB
Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas. (Foto: dok Pemkab Serang)

SERANG, iNews.id - Ratusan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Serang melakukan aksi unjuk rasa damai di depan Pendopo Bupati Serang Jalan Brigjen KH. Syam’un Alun-alun Kota Serang pada Kamis (27/11/2025) lalu. Dalam aksinya, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang 2026 sebesar 12 persen.

Sebagai dukungan terhadap perjuangan para buruh, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto perihal aspirasi buruh. Surat tersebut disampaikan dan dibacakan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas saat menerima audensi perwakilan buruh.

Usai audensi, Najib Hamas pun menemui massa aksi untuk menyampaikan dan membacakan dukungan Bupati Ratu Zakiyah dengan mengirimkan surat kepada Presiden di atas mobil pengeras suara. Dia didampingi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dan Dandim 0602/Serang Letkol Arm Oke Kristiyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Asda III Ida Nuraida, dan Kepala Badan Kesbangpol Haryadi.

"Sehubungan dengan audiensi yang telah dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Serang, bersama ini kami sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Serang mendukung perjuangan dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh," katanya, dikutip pada Senin (8/12/2025).

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut