Buron Sebulan, 1 dari 11 Pemerkosa Gadis di Parigi Moutong Ditangkap di Kendari
PARIGI, iNews.id - Tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Resmob Polres Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menangkap satu dari 11 tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Parigi Moutong. Pelaku berinisial AW (45) ditangkap di rumah kerabatnya di Kota Kendari, Jumat malam (9/6/2023).
AW kemudian dibawa ke posko Resmob Polda Sultra guna interogasi. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna mengatakan tersangka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Tersangka diketahui sudah berada di Kota Kendari selama 1 bulan. Dari interogasi sementara, tersangka mengaku memerkosa korban satu kali pada awal bulan Januari 2023.
Editor: Nani Suherni