Bupati Muaro Jambi Masnah Busro Diperiksa KPK terkait Kasus Suap Pengesahan RAPBD
JAMBI, iNews.id - Bupati Muaro Jambi Masnah Busro diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jambi, Rabu (25/11/2020) sore. Pemeriksaan sejumlah saksi ini terkait kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2017.
Dari pantauan, Masnah tiba di Mapolda Jambi, Rabu (25/11/2020) sore. Tiba di Gedung II, Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Masnah tampak mengenakan pakaian batik bernuansa hijau dan mengenakan masker.
Sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan KPK, Masnah sempat menyapa sejumlah wartawan yang sejak Rabu pagi menunggu pemeriksaan dirinya.
Sebelumnya, dalam rilis dari KPK yang beredar, Bupati Muarojambi Masnah Busro diperiksa KPK sebagai saksi tidak sendirian. Sembilan orang lainnya juga turut diperiksa hari ini sebagai saksi.
Informasi diperoleh, adapun saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara TPK pengembangan dugaan suap APBD Jambi TA 2017, yakni:
1. Musa Effendi, wiraswasta, pemilik CV Berkat Usaha Lestari
2. Yosan Tonius alias Atong, wiraswasta, Direktur Utama PT Wahyunata Arsita
3. Hasanuddin, swasta, Direktur Utama PT Giant Eka Sakti
4. Basri, staf logistik PT Athar Graha Persada
5. Veri Aswandi, swasta
6. Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Muaro Jambi
7. Masnah, Bupati Muaro Jambi
8. Agus Rubiyanti, Ketua DPRD Kabupaten Tebo Provinsi Jambi
9. Mohammad Ikhwan Afdlodi, Satpol PP Provinsi Jambi
Editor: Maria Christina