get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda NTT Mutasi 314 Personel, Bintara hingga Perwira

Bupati Alor Diduga Hina dan Ancam Anggota TNI, Kodam IX Udayana: Pangdam Juga Geram

Kamis, 05 November 2020 - 14:52:00 WIB
Bupati Alor Diduga Hina dan Ancam Anggota TNI, Kodam IX Udayana: Pangdam Juga Geram
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kodam IX/Udayana buka suara soal laporan pengaduan Kasilog Korem 161/Wira Sakti, Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam laporan tanggal 19 Oktober tercatat bernomor LP/B/423/X/RES.1.24/2020/SPKT itu, Imanuel melaporkan Bupati Alor Amon Djobo atas dugaan penghinaan dan ancaman pembunuhan.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto menuturkan, laporan yang disampaikan ke pihak Polda NTT itu bukan terkait permasalahan antarinstitusi. Laporan itu murni permasalahan pribadi antara Amon Djobo selaku Bupati Alor dengan Kolonel Cpl Imanuel Yoram.

"Saya sampaikan bahwa pelaporan yang disampaikan oleh Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe terkait permasalahannya dengan Amon Djobo yang menjabat sebagai Bupati Alor ke Polda NTT bukan permasalahan antarinstitusi, tetapi itu murni permasalahan pribadi," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Menurutnya, permasalahan ini penting untuk ditindaklanjuti mengacu pada Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 pasal 1 ayat (3) dan Bab X pasal 27 ayat (1). Pasal 1 berbunyi bahwa Indonesia negara hukum dan Bab X pasal 27 ayat (1) menyatakan semuar warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa terkecuali.

Kolonel Cpl Imanuel Yoram Dionisius Adoe, kata Kapendam, juga merupakan bagian dari warga Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan hukum atas ketidaknyamanannya.

"Semoga atas kejadian tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi kita semua untuk selalu hati-hati dalam segala perkataan dan perbuatannya," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara pun dibuat geram atas kejadian tersebut. Menurutnya, Pangdam amat menyayangkan hal itu bisa terjadi.

"Kita ketahui bersama, permasalahan tersebut telah beredar di beberapa media massa dan bahkan Pimpinan Kodam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara selaku Pangdam IX/Udayana sangat menyayangkan peristiwa tersebut sampai terjadi," tuturnya.

Jonny menjelaskan, pihaknya telah berupaya untuk memediasi persoalan tersebut. Bahkan, Pangdam telah memerintahkan Danrem 161/WS Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya serta Dandim 1622/Alor Letkol Inf Supyan Munawar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan sebaik-baiknya. Namun, dari laporan yang diterima pangdam, bupati Alor menutup diri.

"Jadi tiada lain, tiada bukan, hal ini harus diselesaikan secara hukum. Upaya hukum itu dilakukan sebagai pembelajaran ke depan agar sebagai pejabat publik untuk tidak melakukan atau mengeluarkan kata-kata dan tindakan yang tidak pantas," kata Jonny mengutip perkataan pangdam.

Jonny memastikan, sampai saat ini Polda NTT telah memproses kasus tersebut pada tahap penyidikan. Para saksi pun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara Bupati Alor Amon Djobo belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut