get app
inews
Aa Text
Read Next : Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda, Terancam 6 Tahun Penjara

Buntut Kasus Penganiayaan, Pelapor Polwan Dilaporkan Balik terkait Kasus ITE

Selasa, 27 September 2022 - 03:26:00 WIB
Buntut Kasus Penganiayaan, Pelapor Polwan Dilaporkan Balik terkait Kasus ITE
Foto korban penganiayaan oknum polwan (IST)

PEKANBARU, iNews.id - Brigadir IDR anggota polisi sudah ditetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Riri Aprilia Kartin (RAK). Namun pihak keluarga Brigadir IDR melaporkan balik RAK.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan laporan terhadap RAK. Dia menjelaskan bahwa kasusnya sedang ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

"RAL dilaporkan terkait kasus Undang-undang ITE," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Senin (26/9/2022).

Namun Kabid Humas tidak menjelaskan terkait undang-undang ITE yang dilanggar. Namun informasi yang dihimpun terkait pornografi.

"Yang jelas laporannya terkait ITE. Sedang didalami, nantinya akan dilanjutkan pemeriksaan saksi saksi," imbuhnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut