Bripda TW yang Keroyok Warga di Tempat Hiburan Malam di Mamuju Kini Dipatsus
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:48:00 WIB

Dalam pernyataannya, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional dan transparan, sesuai aturan yang berlaku.
“Polresta Mamuju berkomitmen untuk menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Setiap anggota yang melanggar akan diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” katanya.
Saat ini, Bripda TW masih berada dalam pengawasan Propam Polresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan internal. Hasil pemeriksaan akan menentukan sanksi lanjutan, termasuk kemungkinan proses etik dan pidana.
Editor: Donald Karouw