Bocah 11 Tahun Disiksa dan Dikurung di Kandang Ayam oleh Teman Ayah
PEKANBARU, iNews.id – Rizki (11) bocah asal Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau harus dirawat intensif di rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau akibat mengalami luka lebam di bagian wajah dan di sekujur tubuhnya.
Bocah tersebut diduga dianiaya teman ayahnya berinisial JH (21) hanya karena dinilai tidak menurut. Setelah dianiaya, Rizki dimasukkan ke dalam kandang ayam oleh pelaku di Jalan Sawo Mati, Kecamatan Tenayan Raya.
Beruntung, bocah malang itu ditemukan dua warga yang sedang membersihkan kandang ayam. Saat ditemukan, kondisi Rizki sangat lemas dan tubuh penuh luka lebam.
“Saat warga membuka pintu kandang ayam, mereka melihat korban dalam kondisi memprihatinkan, di mana wajah korban dan sekujur tubuhnya mengalami luka lebam diduga bekas kekerasan,” kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi, Senin (11/3/2019).
Kasus penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Hanya butuh waktu satu hari, petugas Polsek Tenayan Raya meringkus pelaku berinisial JH. Ironisnya, JH ditangkap di ruang tunggu RS Bhayangkara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua bilah bambu, rantai, tali dan sendok yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
“Matanya sampai merah. Anak 11 tahun dipukul orang umur 21 tahun. Ditampar sampai kupingnya biru-biru, dibakar pakai sendok dan sekujur tubuhnya dipukul pakai bambu. Badannya penuh bekas luka dan biru-biru,” katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun. “Pelaku kita jerat kasus penganiayaan dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara,” tandasnya.

Kepada penyidik, pelaku JH mengaku menganiaya korban untuk memberi pelajaran supaya patuh. “Saya siksa dia supaya dia nurut dan tidak melarikan diri,” katanya.
Belakangan diketahui, pelaku JH juga kerap memberi makan ke korban dengan lauk hanya garam. “Kami makan dengan lauk apa adanya,” ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki