get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Bongkar Lab Rahasia Vape di Medan, Tersangka Jaringan Malaysia Ditangkap

BNNP Banten Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja selama Januari 2021

Kamis, 18 Februari 2021 - 21:57:00 WIB
BNNP Banten Musnahkan 1 Kg Sabu dan 1,3 Kg Ganja selama Januari 2021
BNNP Banten memusnahkan 1 kg sabu dan 1,3 kg ganja dari operasi selama Januari 2021. (Foto: MNC Portal/Mahesa Apriandi)

Brigjen Pol Hendri mengungkapkan, tersangka S dan MR sudah sampai 5 kali melakukan pengiriman ganja, dan telah panen satu kali dari tanaman ganja tersebut.

“Narkotika ganja inipun didistribusikan di Kota Cilegon dan untuk pemakaian sendiri,” ucapnya.

Para tersangka itupun dijerat Pasal 114 ayat 2, dan pasal 111 ayat 2, Jo pasal 132 ayat 1, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut