BNN Ingin 3 Wilayah di Tanjungpinang jadi Kelurahan Bersih Narkoba
TANJUNGPINANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Kepri, mengusulkan tiga kelurahan menjadi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) 2022. Ketiga tersebut yakni kelurahan Melayu Kota Piring, Sei Jang, dan Kampung Bugis.
Kepala BNN Tanjungpinang AKBP Heryana mengatakan ketiga wilayah ini nantinya sebagai pilot project kelurahan bersinar dalam upaya pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kelurahan bersinar dibentuk dengan tujuan untuk menciptakan kondisi aman, tertib, dan bebas narkoba bagi masyarakat di wilayah kelurahan," katanya di Tanjungpinang, Minggu (27/3/2022).
Menurutnya upaya pemberantasan narkoba di tengah arus peredaran narkotika yang terus berkembang, dibutuhkan dukungan dari pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat di wilayah kelurahan.
"Kerja sama ini penting. Tanpa dukungan itu semua, kita tidak bisa maksimal memberantas narkoba di Tanjungpinang," ujar dia.
BNN sendiri, kata dia, memiliki program layanan rehabilitasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, yaitu intervensi berbasis masyarakat atau IBM. Program ini sebagai solusi atas kendala sulitnya akses rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Editor: Faieq Hidayat