get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Cikande, Rute Tercepat dan Hindari Kemacetan

BKD Periksa 20 Pejabat Dinkes Banten yang Ajukan Pengunduran Diri Massal

Rabu, 02 Juni 2021 - 12:44:00 WIB
BKD Periksa 20 Pejabat Dinkes Banten yang Ajukan Pengunduran Diri Massal
Surat pengunduran diri massal pejabat Dinkes Banten yang viral. (Foto: ist)

SERANG, iNews.id - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten memeriksa 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai eselon III dan IV. Pemeriksaan para pejabat itu dilakukan di Pendopo Gubernur Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (2/6/2021) pagi.

Pemeriksaan dipimpin Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), serta sebagai Ketua pembina Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pantauan iNews, sejumlah pejabat dinkes yang mundur massal tersebut masuk satu per satu untuk menjalani pemeriksaan mulai pukul 08.00 WIB. Hingga pukul 12.00 WIB mereka belum keluar dari tempat pemeriksaan. 

Sementara di lokasi, tampak petugas menjaga ketat area Kantor Gubernur Banten sepanjang pemeriksaan. Setiap orang yang masuk diperiksa petugas. 

Bahkan, para awak media yang rutin liputan di KP3B dilarang mendekat ke area pendopo. Wartawan hanya diperkenankan menunggu di trotoar seberang pendopo.

Saat dikonfirmasi, Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, telah memanggil ASN tersebut dalam rangka untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait dasar pengunduran diri mereka dari jabatan di Dinkes Banten. 

Tahapan klarifikasi akan menentukan apakah para pejabat ini pantas diberhentikan dari jabatan atau bahkan dipecat setelah kompak mengundurkan diri saat pemerintah sedang perang melawan Covid-19.

"Pemecatan itu salah satu opsi. Masih dikembangkan juga opsi lain. Hari ini diputuskan soal itu," kata Komar.

Sebelumnya, Gubernur Banten mengancam 20 pejabat yang mengundurkan diri tersebut disanksi tegas berupa dinonjobkan bahkan dipecat. Keputusan pejabat Dinkes Banten ini dinilai tidak bisa diberi toleransi karena dilakukan di tengah gencarnya penanganan pandemi Covid-19.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut