Berteduh saat Hujan Lebat, Pelajar Perempuan Dicabuli Pemuda di Areal Bekas Waterboom
BENGKULU, iNews.id - Unit opsnal Reskrim dan Unit Opsnal Intelkam Polres Rejang Lebong, Bengkulu menangkap warga Kecamatan Bermain Ulu Raya berinisial WN. Pemuda berusia 25 tahun itu ditangkap terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Poles Rejang Lebong Iptu Sampson Sosa Hutapa mengatakan, terduga pelaku ditangkap ketika berada di tepi jalan, kawasan desa di Kecamatan Ermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong.
"Terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung di bawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Rejang Lebong," ujar Sampson, di Rejang Lebong, Selasa (15/2/2022).
Dia menuturkan, perbuatan asusila dilakukan oleh terduga pelaku pada Kamis 20 Januari 2022 pukul 13.00 WIB. Perbuatan asusila itu, kata dia bermula terduga pelaku menjemput korban yang masih berusia 14 tahun di rumah temannya. Pelaku kemudian mengajak jalan korban.
Dalam perjalan hujan lebat, sehingga terduga pelaku mengajak perempuan 14 tahun itu untuk berteduh di dalam areal bekas waterboom di Kecamatan Bermain Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong.
Pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan ketika berada di depan ruangan pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar mandi lalu mengunci pintu.
Menurutnya, pelaku langsung mendorong badan korban hingga terjatuh di lantai kemudian melakukan perbuatan asusila terhadap korban.
Editor: Kurnia Illahi