Berkas Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Lengkap, Tersangka Segera Disidang
Rabu, 29 Desember 2021 - 18:35:00 WIB
Kapolres menambahkan, berkas perkara ini telah dikirim penyidik ke Kejaksaan Tinggi NTT dengan nomor B/2321/XII/2021/Ditreskrimum, Selasa (28/12/2021).
"Kemarin Ditreskrimum Polda NTT sudah mengirimkan berkas perkaranya ke Kejati NTT untuk diperiksa lebih lanjut," kata Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan.
Editor: Donald Karouw