Bercanda Bawa Bom, Penumpang Batik Air di Bandara El Tari Diamankan

KUPANG, iNews.id – Kasus penumpang pesawat yang bercanda membawa bom lagi-lagi terjadi. Kali ini, peristiwa tak patut itu terjadi di Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (17/7/2018). Seorang penumpang, pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6541 rute Kupang-Jakarta, diturunkan paksa dari pesawat akibat bercanda membawa bom. Pelaku pun harus berurusan dengan petugas keamanan.
Dari informasi yang diperoleh iNews.id, pelaku diketahui bernama Eddy Saragih (62), warga Kompleks RSS Oesapa, Kelapa Lima, Kota Kupang. Pria yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu hingga kini masih diamankan petugas keamanan Bandara El Tari Kupang. Eddy diamankan lantaran dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.
Peristiwa itu terjadi saat para penumpang menaiki pesawat pada Selasa pagi tadi sekitar pukul 07.30 WITA. Saat itu, salah satu penumpang yang duduk di kursi 6D sedang meletakkan barang bawaannya di bagasi kabin. Botol air mineral milik penumpang tersebut terjatuh dan menimbulkan suara yang cukup keras.
Saat itu juga, Eddy dengan maksud bercanda mengatakan barang yang jatuh tersebut adalah bom. Pernyataan Eddy pun terdengar oleh salah satu pramugari atas nama Dinda Risma Ekasari. Sang pramugari lantas mendatangi tempat duduk Eddy untuk memastikan ucapannya.
Dinda pun melaporkan peristiwa tersebut kepada pramugari senior bernama Kiki Tri Ratnasari yang lalu dilanjutkan kepada pilot pesawat, Capt Dudy Rahmat Kustaman. Dudy lalu meminta awak untuk menghubungi pihak airlines untuk memanggil sekuriti Bandara El Tari dan mengamankan Eddy.
Tak berapa lama, petugas Avsec datang ke pesawat tersebut. Petugas lalu menanyai Eddy mengenai pernyataannya soal bom. Eddy pun mengaku jika dirinya telah bercanda mengenai keberadaan bom tersebut. “Iya tadi ada botol aqua jatuh dan saya bilang awas bom,” ucap Eddy.
Pihak keamanan bandara dan airline lantas memutuskan untuk menurunkan semua penumpang dan bagasi untuk pemeriksaan ulang. Akibat ulah Eddy, pesawat tersebut pun mengalami keterlambatan hingga satu jam. Pesawat baru take off menuju Jakarta sekitar pukul 09.30 Wita.
Eddy lantas dibawa ke Pos Satgas Pam Bandara untuk dimintai keterangan. Dia juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulang perbuatannya tersebut. Eddy pun dibawa ke Satpom AU untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Himas Puspito Putra