get app
inews
Aa Text
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

Berawal Laporan Warga, Pengedar Sabu di Kolaka Ditangkap Polisi

Senin, 28 November 2022 - 15:02:00 WIB
Berawal Laporan Warga, Pengedar Sabu di Kolaka Ditangkap Polisi
Ilustrasi polisi tangkap pengedar sabu di Kolaka. (Foto: Ist)

KOLAKA, iNews.id - Seorang pria di Kolaka, Sulawesi Tenggara, berinisial RS (25), ditangkap polisi karena diduga hendak mengedarkan sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Bendungan Kelurahan Lalombaa, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 01.30 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua saset sabu berikut seperangkat alat isap di rumah kontrakannya.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aipda Riswandi mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas dilakukan pelaku.

Mendapat laporan itu, polisi langsung mengerebek rumah pelaku dan menemukan sabu dengan berat bruto 7.45 gram. 

"Sumber barang masih dalam pengembangan," ujarnya.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut