Beli Senpi lewat Paket Boneka, Sekuriti di Bengkalis Ditangkap
PEKANBARU, iNews.id - Seorang pria berinisial GIR asal Bengkalis, Kepulauan Riau ditangkap polisi atas kepemilikan senjata api (senpi) tanpa izin. Senjata api jenis pisto rakitanl itu dibeli pelaku yang merupakan sekuriti salah satu kantor melalui online yang dipaket dalam bentuk boneka.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, tersangka GIR ditangkap di rumahnya Jalan Pandega Ujung Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
"Berhasil diamankan satu pucuk diduga senpi bentuk rakitan dari senjata replika airsoftgun menjadi bentuk revolver," kata Sunarto Senin (31/1/2022).
Dia menjelaskan, Polda Riau mendapat informasi ada pengiriman dari Pekanbaru yang mencurigakan. Paket tersebut sebuah boneka yang diantar ke rumah tersangka di Bengkalis.
Kemudian tim melakukan ke sebauah agen pengiriman di Bengkalis. Dari sana didapat alamat peneriman paket. Tim pun bergerak ke alamat yang didapat dari agen pengiriman tersebut.
"Tim melakukan pengecekan di kantor jasa titipan kilat. Kemudian diketahui alamat tujuan penerimaan," katanya.
Dari hasil penggeledahan itulah, polisi berhasil mengamankan senjata api beserta amunisinya. Petugas pun langsung melakukan introgasi terkait dari mana memiliki senjata api tersebut.
"Hasil penggeledahan diamankan paket yang bungkus dalam boneka yang berisikan diduga senjata api dan 2 butir peluru tajam dengan kaliber 2.2 mm dan 4 butir peluru tajam kaliber 9 mm. Di tas pelaku juga ditemukan 8 butir peluru ramset," paparnya.
Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa memesan senjata air gun seharga Rp5,6 juta, namun sudah di modifikasi sesuai permintaannya. Diduga pelaku memiliki klub menembak di samping rumahnya dengan nama 'Walet Shooting Club"untuk latihan menembak'.
"Pelaku juga mengakui senjata itu dibawa pada saat latihan menembak Perbakin di Polres Rohil beberapa waktu yang lalu," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki