get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Sukabumi Perkosa 3 Gadis Sekaligus di Kamar Hotel usai Dicekoki Miras

Bejat! Paman di Kolaka Setubuhi Keponakan Usia 17 Tahun hingga Hamil

Selasa, 05 November 2024 - 16:45:00 WIB
Bejat! Paman di Kolaka Setubuhi Keponakan Usia 17 Tahun hingga Hamil
Pelaku persetubuhan saat diamankan di Polres Kolaka. (Foto: MPI/Muh Rusli)

"Pelaku sempat meninggalkan Ulunggolaka hingga akhirnya ditangkap di salah satu rumah kebun milik masyarakat Desa Lana, Kecamatan Iwoimendaa, Kolaka," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan paling singkat 3 tahun serta denda maksimal Rp300 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut