Bejat, Ayah dan Anak di NTT Perkosa Siswi SD sampai Hamil
SUMBA TIMUR, iNews.id - Aksi bejat dilakukan oleh ayah dan anak di Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) tega memperkosa siswi SD hingga hamil. Pilunya pemerkosaan ini sudah terjadi sejak tahun 2019.
Identitas kedua pelaku yakni YK (54) dan YYTA (17). Keduanya sudah ditangkap usai dilaporkan kerabat korban. Sementara korban berinisial RB (14)
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengatakan, para pelaku diketahui berinisial YK (54) dan YYTA (17). Keduanya sudah ditangkap usai dilaporkan kerabat korban.
"Kasus itu dilaporkan ke Polsek Umalulu oleh kerabat korban berinisial DK," ucap Kombes Pol Ariasandy, Kamis (22/2/2024).
Kombes Pol Ariasandy menuturkan, korban pertama kali dicabuli YK pada tahun 2019. Aksi pertama ini dilancarkan pelaku saat korban masih berusia 9 tahun.
Pelaku menyetubuhi korban ketika istrinya, sedang tidak berada di rumah. Pasalnya, istri pelaku sering pergi berjualan sirih pinang di Pasar Hanggaroru.
Karena tak diketahui sang istri, demikian Kombes Pol Ariasandy, pelaku YK leluasa mencabuli korban berulang kali sampai tak terhitung lagi jumlahnya.
Tak cuma YK, si anaknya YYTA pun ikut mencabuli korban. Aaksi pencabulan itu sering mereka lakukan di rumah dan kadang juga di kebun.
"Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh," kata Kombes Pol Ariasandy.
"Korban saat ini hamil. Usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan," katanya.
Editor: Nani Suherni