get app
inews
Aa Text
Read Next : Menantu yang Perkosa Mertua Perempuan di Gowa Ditangkap, Sempat Kabur Panjat Balkon

Bejat, 3 Tukang Ojek Pangkalan di Pandeglang Perkosa Bocah SD

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 08:43:00 WIB
Bejat, 3 Tukang Ojek Pangkalan di Pandeglang Perkosa Bocah SD
Dua tukang ojek pangkalan di Pandeglang, Banten ditangkap karena memperkosa bocah SD. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

Pengakuan korban, bukan hanya NG saja yang memperkosanya Dia mengaku diperkosa oleh tiga laki-laki dewasa di kebun.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak dengan jeratan Pasal 81 juncto Pasal 76D dan Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Satu orang masuk dalam daftar pencarian. Ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Fajar.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut