Bawa BBM Solar Olahan Ilegal 20.000 Liter, Sopir Truk dan Kapten Kapal Ditangkap Polisi
Setelah kapal bersandar, tim menemui dan menanyakan dokumen pengisian BBM yang dilakukan kepada kapten kapal dan kepala kamar mesin kapal, namun mereka tidak dapat memperlihatkannya.
"Dari hasil penyelidikan, personel mengamankan 5 orang, yakni KU sopir truk, AW kernet truk, SU kapten kapal, AS KKM kapal dan OK penghubung antara penyewa kapal dan pemilik BBM," ujarnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit truk tangki merek Hino warna hijau kombinasi No Pol B 9240 UFU yang bertuliskan PT JTP yang berisi BBM jenis solar yang diduga solar olahan sebanyak lebih kurang 20.000 liter.
Kemudian, 1 unit kapal tugboat bernama LP 02, Delivery Order dari PT JTP ke kapal L dan bukti percakapan antara OK dengan SU.
"Saat ini sopir truk, kernet, kapten kapal dan KKM kapal beserta 1 unit truk tangki merek Hino dibawa ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni