get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

Bawa 12 Paket Sabu, Laki-Laki Asal Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Selasa, 16 Februari 2021 - 13:17:00 WIB
Bawa 12 Paket Sabu, Laki-Laki Asal Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Ilsutrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

REJANG LEBONG, iNews.id – Seorang pengedar sabu di Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap polisi. Barang bukti satu paket sabu ukuran sedang dan 11 ukuran kecil serta handphone diamankan sebagai barang bukti. 

RH (23) warga Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, pelaku diamankan di daerah Kelurahan Karang Anyar. 

''Terduga pelaku diamankan ketika sedang berada di daerah Kelurahan Karang Anyar, dengan sejumlah barang bukti,'' kata Sudarno, Selasa (16/2/2021).

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut