Batam Heboh, Ibu Histeris Lihat Anak Telanjang Diperkosa Pengamen di Kamar Kos
Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:10:00 WIB
Melihat hal tersebut, ibu korban langsung histeris sehingga warga berdatangan ke lokasi. Pelaku kemudian diamankan polisi.
"Pelaku ini mengenal korban karena tempat tinggal mereka berdekatan. Pelaku juga mengetahui korban penyandang disabilitas," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 ayat 1, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 76 e. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw