get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bali Gerebek Markas Judi Online WNA India di Tabanan, Omzet Rp8 Miliar Per Bulan

Baru Bebas dari Penjara, WNA Tiongkok di Atambua Langsung Dideportasi

Kamis, 03 Februari 2022 - 14:54:00 WIB
Baru Bebas dari Penjara, WNA Tiongkok di Atambua Langsung Dideportasi
Penyerahan WNA Tiongkok ke Imigrasi Kupang dii Lapas Atambua untuk selanjutnya dideportasi. (ANTARA/Ho-Lapas Atambua)

Halim mengatakan, data Fang sudah diinput ke dalam aplikasi Nyidakim untuk pengajuan surat permohonan cekal. Nantinya setelah tiba di Jakarta dari Kupang, Fang akan langusng terbang ke Tiongkok. Keluarga Fang juga sudah berkoordinasi dengan kedutaan di Jakarta untuk pemulangannya.

"Tetapi kedutaan kurang kooperatif karena banyaknya WN China yang bermasalah serta masih adanya kasus Covid-19 khususnya Omicron yang terus meningkat, kami akhirnya berkoordinasi dengan maskapai untuk pemulangan yang bersangkutan. Dia sudah dapat penerbangan via Soekarno Hatta menuju China menggunakan Singapore Airlines (SQ) 957 pada Sabtu mendatang," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut