Bakar 5 Hektar Lahan, Ayah dan Anak di Riau Ditangkap Polisi
PEKANBARU, iNews.id - Petugas Polsek Pujud, Rokan Hilir, Riau mengamankan dua orang terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Pelaku yang diamankan merupakan ayah dan anak.
Keduanya yakni NR (40) dan AI (17), mereka diamankan karena melakukan pembakaran lahan di tempat majikannya. Sementara HE sang pemilik lahan sampai saat ini belum diamankan.
"Keduanya yang ditangkap memiliki hubungan keluarga yakni ayah dan anak. Luas area yang terbakar adalah 5 hektare," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Sabtu (20/5/2023).
Dia menambahkan, penangkapan terhadap keduanya setelah polisi mendapat inforamasi kalau di Labuhan Dagang, Desa Air Hitam Kecamatan Pujud tepatnya pada Koordinat : 1° 22' 35.29" N, 100° 42' 54.5" E (1.37647,100.71514) terdeksi hot spot (titik panas) pada 18 Mei 2023.
Anggota kepolisian pun melakukan pemantauan di lokasi. Ternyata benar terjadi kebakaran lahan di lokasi. Petugas kemudian melakukan pemadaman dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto