Bakamla Kembali Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Natuna Utara
NATUNA UTARA, iNews.id – Badan Keamanan Laut (Bakamla) kembali menangkap kapal ikan asing berbendera Vietnam yang masuk wilayah perairan Indonesia secara illegal dalam gelar Operasi Cegah Tangkal 2020.
Kapal Vietnam yang dicurigai menangkap ikan ilegal tersebut ditangkap di sisi dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, tepatnya di Perairan Natuna Utara, Kamis (29/10/2020).
Kabag Humas dan Protokol Bakamla, Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, penangkapan kapal Vietnam itu berawal saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal.
Sekitar pukul 14.48 WIB, mendeteksi kontak radar di sektor depan dengan jarak 7.2 NM yang diduga kapal ikan asing.
Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto kemudian memerintahkan menambah kecepatan dan mengubah halu menuju sasaran.
“Pada jarak sekitar 1.000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang melaksanakan penangkapan ikan. Pada saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memutus jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2020).
Wisnu menjelaskan, kapal tersebut sempat berusaha melarikan diri, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah dan dapat diperiksa serta dilakukan penggeledahan.
Saat diperiksa, kata Wisnu, kapal tersebut membawa serta 20 orang anak buah kapal (ABK), dan palkanya terisi setengah dengan jenis ikan campuran.
“Tidak sampai berselang satu jam kemudian, KN. Pulau Nipah - 321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam lainnya dengan nomor lambung TG 9489 TS. Kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK,” kata Wisnu.
Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut. Kedua kapal Vietnam tersebut kini sedang dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321.
Editor: Kastolani Marzuki