get app
inews
Aa Text
Read Next : Wadison Pasaribu Suami yang Bunuh Istri di Serang Banten Divonis 19 Tahun Penjara

Bacok Remaja, 9 Anggota Geng Motor di Cilegon Diangkut Polisi

Kamis, 28 Juli 2022 - 07:47:00 WIB
Bacok Remaja, 9 Anggota Geng Motor di Cilegon Diangkut Polisi
Polisi menangkap anggota geng motor yang bacok remaja di Cilegon (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sembilan senjata tajam jenis celurit, golok.

"Dan empat kendaraan sepeda motor yang dipakai para pelaku untuk menganiaya korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang darurat kepemilikan senjata tajam. Para pelaku terancam mendekam 10 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut