Ayah Tiri yang Perkosa Anak Beserta Pacar Korban Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 10 Januari 2023 - 10:03:00 WIB

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku khilaf. "Keduanya saat ini kita amankan di Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dia menambahkan, kasus pencabulan yang dilakukan ayah tirinya dilakukan sejak tahun 2018 lalu.
"Sudah dua tahun korban mengalami pencabulan dan sudah berkali-kali. Sedangkan pacarnya sejak April 2022 lalu," ungkapnya.
"Korban pertama kali dicabuli ayah tirinya di Pematang Gajah, Jaluko, Kabupaten Muarojambi di rumah pelaku. Sedangkan pacarnya, pertama kali dilakukan di kosan di Kota Jambi," sambungnya.
Editor: Candra Setia Budi