get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Pilu Anak Oknum Pejabat Raja Ampat, Jadi Korban Kekerasan Seksual sejak Usia 5 Tahun

Ayah Perkosa Anak Kandung sejak SD hingga Usia 16 Tahun di Katingan, Korban Kini Hamil

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:43:00 WIB
Ayah Perkosa Anak Kandung sejak SD hingga Usia 16 Tahun di Katingan, Korban Kini Hamil
Ilustrasi anak diperkosa ayah kandung di Katingan, Kalteng. (Foto: Ist)

“Meski sudah hamil, pelaku tetap memperkosa anaknya setiap saat," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

(Sigit Dzakwan)

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut