ASDP Merak Berikan Diskon 15 Persen Tarif Penyeberangan, Simak Masa Berlakunya
CILEGON, iNews.id - PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak memberikan stimulus berupa potongan tarif penyeberangan sebesar 15 persen untuk semua jenis kendaraan di lintasan Merak–Bakauheni. Kebijakan ini berlaku 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026, bertepatan dengan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo mengatakan, diskon tarif penyeberangan tersebut berlaku di seluruh dermaga, baik dermaga reguler maupun dermaga eksekutif.
"Kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat kepada masyarakat bahwa kami juga perlu sampaikan pemerintah juga memberikan stimulus yaitu diskon penyeberangan berlaku 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026," ujar Heru, Rabu (10/12/2025).
Dia menjelaskan, pemberian diskon ini bertujuan mendorong mobilitas masyarakat, sekaligus mengoptimalkan penggunaan transportasi laut menuju Pulau Sumatera. Langkah ini juga diharapkan dapat menggerakkan sektor pariwisata selama libur panjang akhir tahun.
Editor: Kurnia Illahi