get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Pengobatan, Dukun Cabuli Gadis 17 Tahun di Bandung

Anak 16 Tahun Dihamili Ayah Tiri, Kakek Ternyata Ikut Memperkosa

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:55:00 WIB
Anak 16 Tahun Dihamili Ayah Tiri, Kakek Ternyata Ikut Memperkosa
Seorang anak di Tebo, Jambi dihamili ayah tirinya. Mirisnya, kakek kandung korban pernah ikut memperkosa. (Foto: ilustrasi).

TEBO, iNews.id - Seorang anak berusia 16 tahun di Kabupaten Tebo, Jambi mengaku dihamili oleh ayah tirinya. Tragisnya, kakek kandungnya juga ikut memperkosa.

Korban sudah hamil tujuh bulan. Dia mengaku dihamili oleh ayah tirinya HL (42). Pencabulan yang dialami Bunga berlangsung sejak dia berumur 12 tahun.

Kehamilan korban terungkap saat akan mendapatkan vaksinasi. Tim vaksinator menyebut korban sedang dalam kondisi hamil.

Ibu kandung korban kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke polisi. 

Pengakuan korban kepada polisi kembali mengejutkan. Dia menyebut kakeknya YY yang berusia 62 tahun juga pernah mencabulinya beberapa kali. 

Atas laporan itu, Satreskrim Polres Tebo dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menangkap HL dan YY di Desa Pintas Tuo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.

"Ayah tiri dan kakek korban sudah diamankan di Polres Tebo. Penyidik masih mendalami kasus ini," ujar Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, Kamis (10/2/2022).

Dia mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) serta (3) juncto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Atas perbuatannya, ayah tiri dan kakek korban terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut