Aksi Sadis Suami di Timor Tengah Utara, Bayar Teman Rp2 ,5 Juta untuk Bunuh Istri
TIMOR TENGAH UTARA, iNews.id - Aksi sadis suami di Desa Sone, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya terbongkar. Pelaku berinisial HK itu membayar temannya Rp2,5 juta untuk membunuh sang istri.
Nahas nasib Maria Imaculata (46). Dia ditemukan tewas pada Juli di Desa Sone, Kecamatan Insana Fafinesu, TTU.
Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson mengatakan, mengatakan aksi pembunuhan terhadap korban rupanya sudah direncanakan 3 kali bersama dengan tersangka LL yang merupakan rekan HK. Untuk memuluskan eksekusi, HK membayar Rp2,5 juta kepada LL.
"Jadi pelaku suami ini membayar pelaku LL sebesar Rp2,5 juta untuk membunuh korban," ucap Mohammad, Senin (18/9/2023).
Selanjutnya proses eksekusi terhadap korban dilakukan pada pagi hari sekira pukul 04.00 Wita tanggal 23 Juli 2023. Suami korban pura-pura membangunkan istrinya untuk timba air di sumur dekat rumahnya. Saat bersamaaan suami korban menghubungi LL yang bersembunyi dekat sumur.
Begitu korban tiba di sumur, LL langsung memukul korban menggunakan kayu hingga jatuh tersungkur. Selanjutnya datang HK yang merupakan suami korban memukul lagi hingga istrinya tewas.
"Ada luka pukul di kepala korban, kepala pecah," ucapnya.
Editor: Nani Suherni