PONTIANAK, iNews.id – Aksi massa 22 Mei di Pontianak menimbulkan korban dari pihak aparat keamanan. Sedikitnya dua anggota terluka kena lemparan batu dan tiga lainnya tertembak saat mengurai aksi anarkistis massa.
"Ada anggota yang diduga kena peluru senjata rakitan," ujar Kapolsek Kuala Mandor Polres Kubu Raya Iptu Suryadi, yang ikut mengantar korban ke RS Anton Soedjarwo Pontianak, Kamis (23/5/2019).
Kecam Kerusuhan, Muhammadiyah Minta Tragedi 22 Mei Diusut Tuntas
Informasi yang diperoleh, Danramil Sungai Kakap Kapten Arm Tri S terluka kena lemparan batu yang mengakibatkan robek pada bagian pelipis. Sementara tiga anggota Polri tertembak senjata api rakitan jenis lantak.
Identitas ketiganya yakni Bripda Aldiono yang mengalami luka tembak di tungkai bawah kanan. Kemudian Ipda Agus S luka tembak di kaki kanan. Keduanya merupakan anggota Satuan Sabhara Polda Kalbar.
Kerusuhan 22 Mei di Pontianak, Polisi Tangkap 38 Provokator
Selanjutnya Brigadir Sarifin Ahyar, anggota Satuan Restik Polres Mempawah yang alami luka tembak di paha kiri. Sementara satu korban luka lainnya yakni Briptu Rudi dari Satuan Brimob Polda Kalbar yang terkena lemparan batu di paha sebelah kanan.
Semua korban dari aparat saat ini berada di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar dan RS TNI Kartika Husada. Mereka menjalani perawatan untuk luka-luka saat mengurai aksi massa.
Diketahui, aksi massa 22 Mei ini berlanjut hingga Kamis (23/5/2019) dini hari. Massa yang sebelumnya telah dipukul mundur aparat kembali berkumpul. Dampak akibat kericuhan tersebut, dua pos polisi dan halte bus dibakar, serta Jembatan Kapuas I sempat diblokade selama sembilan jam menggunakan pohon.
Editor: Donald Karouw