Aipda E yang Digerebek saat Tidur Bersama Istri Orang Jabat Kanit Dalmas di Polres Kolut

KOLAKA UTARA, iNews.id - Oknum personel Polres Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra), Aipda E yang digrebek warga tidur bareng bersama perempuan bersuami masih buron. Propam Polres Kolut masih menelusuri lokasi persembunyian Aipda E.
Wakapolres Kolut, Kompol Mochamad Salman mengatakan, Aipda E menjabat sebagai Kanit Dalmas di Polres Kolut. Penonaktifan Aipda E, kata dia dilakukan setelah adanya laporan pria berinisial A yang merupakan suami dari KM.
Laporan tersebut setelah Aipda E dan KM digerebek saat tidur bersama di dalam mobil pada Kamis (31/10/2024) pukul 01.30 Wita.
"Kami juga sudah diperintah Kapolda Sultra jika Aipa E ditangkap agar membawanya ke Polda setelah kami mintai keterangan di sini," ujar Kompol Mochamad Salaman, Rabu (6/11/2024).
Selain itu, kata dia Propam telah bersurat ke Kementerian Agama (Kemenag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kolut mengklarifikasi terkait status pernikahan KM dan A. Meski sah secara agama, keduanya dipastikan tidak tercatat oleh pemerintah.
"Secara agama sah tetapi tidak diakui oleh pemerintah karena A dan KM belum tercatat sejak menikah 1997. Sementara Aipda E bertatus duda," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi