get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Gus Nadir Didukung Netizen Jabat Menteri Agama: Saya Tidak Tahu Menahu

Trailer The Santri Muslim Masuk Gereja Disebut Murtad, Begini Kata Gus Nadir

Kamis, 19 September 2019 - 22:04:00 WIB
Trailer The Santri Muslim Masuk Gereja Disebut Murtad, Begini Kata Gus Nadir
Adegan santri saat memberikan nasi tumpeng ke pendeta di gereja dalam trailer Film The Santri. (Foto: istimewa)

Masalah ini ada dua pendapat: ada yang bilang tidak mengapa shalat di dalam gereja berdasarkan riwayat dari sahabat Nabi, Ibnu Umar dan Abu Musa, sebagaimana dikisahkan oleh banyak ulama, dan ada juga riwayat dari Ibn Abbas dan Malikbahwa salat di gereja makruh karena ada gambarnya.

Penjelasan di atas terdapat dalam juz 20, halaman 245.

Adapun dalam juz 38, halaman 155, masih di kitab yang sama, ada tambahan keterangan:

Ulama mazhab Maliki, Hanbali, dan sebagian ulama mazhab Syafi’i berpendapat bahwa BOLEH bagi orang Muslim memasuki sinagog, gereja dan rumah ibadah lainnya.

Bayangkan, kita masih berdebat soal boleh memasuki gereja atau tidak, para ulama bahkan sudah membahas bolehkah shalat di dalam gereja.

Seperti tercantum di atas, mereka mengatakan sholatnya sah, dan ada yang membolehkan secara mutlak, namun ada yang memgatakan sah, namun makruh karena ada gambar di dalam gereja.

Kita tambahkan dengan mengutip satu kitab fiqh perbandingan mazhab lainnya, yaitu kitab al-Mughni karya Ibn Qudamah.

Dalam juz 2, halaman 57:

Ibn Qudamah menjelaskanal-Hasan, Umar bin Abdul Azis, Sya’bi, Awza’idan Sa’id bin Abdul Azis, serta riwayat dari Umar bin Khattab dan Abu Musa, mengatakan tidak mengapa salat di dalam gereja yang bersih.

Namun Ibn Abbas dan Malikmemakruhkannya karena ada gambar di dalam gereja. Namun bagi kami (Ibn Qudamah dan ulama yang sepaham dengannya) Nabi Saw pernah salat di dalam Ka’bah dan di dalamnya ada gambar. Ini juga termasuk dalam sabda Nabi: “jika waktu shalat telah tiba, kerjakan shalat di manapun, karena di manapun bumi Allah adalah masjid (tempat sujud).”

Ibn Qudamah juga mengutip kisah menarik dalam juz 7, halaman 283:

Ketika Umar bin Khattab memasuki negeri Syam dan itu diketahui oleh kaum Nasrani negeri tersebut, mereka berinisiatif untuk menyambut Umardengan menyajikannya makanan. Namun jamuannya itu disajikan di dalam gereja mereka.

Lalu Umar menolak hadir dan memerintahkan Ali untuk menggantikannya. Datanglah Ali ke undangan tersebut lalu masuk ke dalamnya dan menyantap hidangan yang disediakan. Kemudian Ali berkata: “aku tidak tahu kenapa Umar menolak datang?” Kata Ibn Qudamah, ini bukti kesepakatan mereka para sahabat bahwa memasuki gereja/sinagog tidaklah haram.

Nah, mungkin ada yang bertanya: mengapa Umarmenolak datang? Kalau haram, mengapa Umar mengutus Ali? Kelihatannya alasan Umar tidak mau masuk dan menghadiri jamuan di gereja adalah karena khawatir umat Islam akan memahami bahwa boleh merebut gereja itu dan mengubahnya dijadikan masjid. Ini juga yang dilakukan Umarsaat menolak masuk ke gereja di Palestina.

Umar menghindari kerusakan dan kekerasan. Namun, jelas bahwa Imam Alidan para sahabat memasuki gereja dan menghadiri jamuan di dalamnya.

Demikianlah penjelasan dari kitab klasik yang otoritatif agar kita tidak memahami persoalan ini dengan emosi dan mudah mengkafirkan atau memurtadkan suadara kita yang masuk ke dalam gereja.

Ini bukan jawaban orang liberal, syi’ah, orientalis, sekuler atau sebagainya. Ini murni jawaban dari kitab fikih berdasarkan pendapat para ulama, dan praktik Nabi Saw dan para sahabat. Mari kita hormati keragaman pendapat ulama.

Tabik,

Nadirsyah Hosen

Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School. Juga Pengasuh PonPes Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin, Caringin Bogor pimpinan DR KH M Luqman Hakim.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut