Abaikan Prokes, Warga Berdesakan Antre Ikut Vaksinasi Massal di Kejati NTT
 
                 
             
                KUPANG, iNews.id - Program wajib vaksin oleh pemerintah membuat warga beramai-ramai mendatangi lokasi vaksinasi massal. Salah satunya yang digelar Kejaksaan Tingi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (10/7/2021).
Pantauan iNews, antusiasme warga yang tinggi menimbulkan antrean kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, terutama dalam menjaga jarak. Mereka tampak mengante di sepanjang halaman Gedung Kejati NTT di Jalan Polisi Militer Kupang.
 
                                    Kepala Kejati NTT Julianto mengatakan, pelaksaan kegiatan vaksin hari ini mendapat antusias masyarakat yang sangat tinggi.
"Untuk hari ini hanya dibatasi 1.250 orang dan akan dilanjutkan pada besok Minggu dengan tetap berusaha untuk mengatur penerapan protokol kesehatan," kata Julianto, Sabtu (10/7/2021).
 
                                    Banyak warga yang datang membuat petugas Kejati NTT yang dibantu Polresta Kupang kesulitan untuk mengendalikan massa yang berdesak-desakan ingin masuk. Bahkan berulang kali polisi menghalau warga dan mengingatkan agar mematuhi prokes dengan menjaga jarak. Namun peringatan tersebut diabaikan warga.
 
                                    Petugas terpaksa harus menutup pintu pagar gedung dan meminta warga lainnya untuk membubarkan diri dan kembali mengantre Minggu (11/7/2021) besok.
“Karena sudah memenuhi stok vaksin yang disediakan hari ini,” katanya.
 
                                    Kendati demikian, beberapa warga terlihat masih bertahan. Mereka tetap berharap bisa mendapat pelayanan vaksinasi.
Editor: Donald Karouw
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                