7 Perompak Ditangkap di Perairan Batam, Modus Minta Besi ke Nakhoda
BATAM, iNews.id - Polisi menangkap tujuh perompak muatan tongkang di perairan Batu Ampar, Batam. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa besi bekas seberat 1,8 ton dari hasil merompak.
Direktur Polairud Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Boy Herlambang mengungkapkan, modus komplotan perompak yang sudah mendapatkan informasi akan ada kapal tongkang membawa muatan besi bekas dari Singapura menuju ke Tanjung Priok itu datang beramai-ramai menggunakan kapal pompong.
Mereka, kata dia kemudian mendekat ke kapal tunda yang menarik tongkang tersebut untuk menemui nakhoda kapal. "Mereka awalnya minta (besi) ke nakhodanya, tapi tidak dikasih. Ya karena tidak dikasih, mereka langsung ke belakang tongkang itu dan ngambil besi-besi itu," ujar Boy di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (5/11/2022).
Dia menuturkan, penangkapan para perompak, Kamis (3/11/2022) malam setelah satuannya mendapatkan laporan dari petugas keamanan laut Singapura yang melihat dari radar milik mereka bahwa ada pencurian muatan tongkang di perairan Batu Ampar.
"Ada tujuh orang dan besi bekas seberat 1,8 ton yang sementara ini kami amankan, sekarang masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Penangkapan, lanjut dia berawal setelah mendapatkan laporan jajaran Polairud Polda Kepri langsung mengarahkan petugas untuk menuju ke lokasi guna melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, petugas berhasil menangkap tujuh orang pelaku.
Menurutnya, setelah berhasil menangkap ketujuh orang pelaku, mereka mengaku kepada petugas tindak kejahatan itu dilakukan beramai-ramai menggunakan kapal pompong yang berjumlah 20 kapal.
"Dari 20 pompong itu, empat kapal yang berhasil kami tangkap dan selebihnya berhasil melarikan diri. Dari empat pompong itu, petugas mendapatkan ada tujuh orang pelaku dan sisanya masih dalam pengejaran petugas," katanya.
Editor: Kurnia Illahi