7 Karyawati Cantik Tilep Duit Restoran di Jambi, Dipakai Melancong ke Bali Bersama Kekasih
Rabu, 23 April 2025 - 16:03:00 WIB
Terkait keuntungan, dari keterangan para tersangka sudah sering melakukan aksi serupa dan hasilnya dibagi rata.
“Ini dibuktikan, satu laporan ada yang Rp20 juta dan satunya lagi Rp21 juta. Jadi mereka itu satu hari misalnya mengambil Rp1 juta dibagi tiga,” ujar Iptu Choirul.
Akibat perbuatannya, ketujuh tersangka karyawati cantik tersebut diganjar Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan yang dilakukan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti motor, iPad, HP, TV, sepatu, tas mewah serta uang tunai.
Editor: Donald Karouw