5 Tahanan Kabur dari Sel Polsek Baras Pasangkayu Kembali Ditangkap
PASANGKAYU, iNews.id - Tim gabungan Polres Mamuju Utara, Sulawesi Barat membekuk lima tahanan yang kabur dalam waktu dua kali 24 jam di tempat persembunyian mereka, Minggu (6/5/2018) dini hari. Para pelaku sebelumnya kabur dari tahanan dengan membobol jeruji besi.
Kelima tahanan Polsek Baras yang kabur Jumat (4/5/2018) dini hari ini, ditangkap di salah satu gubuk rumah kebun di Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Para tahanan berhasil diamankan setelah pihak kepolisian dan pemerintah melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga tersangka agar bersedia menunjukkan tempat persembunyian kelima tersangka.
Bersama tokoh masyarakat, kepala desa, anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dan keluarga tersangka, tim gabungan dari Polres Mamuju Utara akhirnya berhasil menangkap kelima tersangka tanpa melakukan perlawanan.
Usai ditangkap, kelima tersangka dengan inisial YS (19), YR (20), HM (21), RD (21), dan AW (26) kemudian digelandang ke kantor Polres Mamuju Utara dan kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan.
“Alhamdulillah kelima tersangka sudah ditangkap kembali. Penangkapan para tersangka atas bantuan dari pihak keluarga dan tokoh masyarakat yang memberitahu tempat persembunyian tersangka di atas bukit yang ada di Desa Bulu Parigi,” kata Wakapolres Mamuju Utara, Kompol Takdir Daud, di Mapolres Mamuju Utara, Minggu (6/4/2018) siang.
Sementara salah satu tersangka berinisial AW yang diduga sebagai otak kaburnya lima orang tahanan Polsek Baras ini mengaku, selama dua hari dalam pelarian mereka hanya mengonsumsi mi instan dan ubi yang diambil di kebun warga. “Selama di hutan, kami Cuma makan mi instan delapan bungkus Pak,” kata AW.
Sebelumnya diberitakan, Kelima tahanan ini kabur setelah membobol jeruji besi sel tahanan Polsek Baras pada Jumat malam. Mereka memanfaatkan jeruji besi yang mulai rapuh termakan usia.
Editor: Himas Puspito Putra