get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Mamuju Curi Motor dan 2 HP untuk Pacar, Kini Malah Masuk Bui

Bobol Jeruji Besi, 5 Tahanan Polsek Baras Sulbar Kabur

Sabtu, 05 Mei 2018 - 15:13:00 WIB
Bobol Jeruji Besi, 5 Tahanan Polsek Baras Sulbar Kabur
Bobol jeruji besi lima tahanan Polsek Baras, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat kabur dari sel, Jumat dini hari Wita (4/5/2018). (Foto: iNews.id/Joni Banne)

PASANGKAYU, iNews.id - Bobol jeruji besi lima tahanan Polsek Baras, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat kabur dari sel, Jumat dini hari Wita (4/5/2018). Kelima tahanan berinisial YS, YR, HM, RD, dan AW hingga kini belum ditemukan.

Kelima tahanan memanfaatkan jeruji besi sel tahanan Polsek Baras yang mulai rapuh termakan usia. Saat ini sebanyak 60 personel Polres Mamuju Utara dikerahkan mengejar kelima tahanan yang melarikan diri sekitar pukul 03:00 Wita.

Wakapolres Mamuju Utara Kompol Takdir Daud membenarkan kabar larinya lima tahanan dengan cara membobol jeruji besi. Dia menambahkan, tiga di antaranya ditahan karena kasus penganiayaan.

"Benar telah terjadi peristiwa tahanan lari di Polsek Baras dengan merusak sel dengan membobol jeruji besi. Tiga tahanan kasus penganiayaan, satu orang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan satu lagi Pasal 363 (pencurian)," kata Kompol Takdir di Mapolres Mamuju, Sabtu (5/5/2018).

Kompol Takdir mengatakan, tim gabungan Polres Pasangkayu dan Polres Mamuju sudah berada di lapangan dan hingga saat ini belum kembali. Menurutnya, titik lokasi tujuan pelarian lima tahanan sudah terdeteksi.

"Sejak kejadian hingga saat ini anggota kami masih di lapangan mengejar tahanan. Belum pulang. Lokasi dugaan kelimanya lari sedang disisir. Ada dua pleton yang kami gerakan. Polres Mamuju dan Pasangkayu masing-masing menerjunkan 30 personel," ujarnya.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut