45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Dana Reses Rp3 Miliar

PEKANBARU, iNews.id - Sebanyak 45 anggota DPRD Pekanbaru mengembalikan kelebihan dana reses. Pengembalian dilakukan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membuka penyelidikan dana reses ini.
Tak tanggung-tanggung, jumlah yang dikembalikan 45 anggota DPRD itu mencapai Rp3 miliar.
"Penyerahan dana Rp3 miliar ini berasal dari hasil penyelidikan bidang khusus terhadap anggaran kegiatan tahun 2020 di DPRD Kota Pekanbaru," kata Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Widodo, Jumat (25/2/2022).
Teguh mengatakan, yang mengembalikan dana reses itu mulai dari Ketua DPRD, wakil, ketua fraksi, ketua komisi, hingga anggota. Uang tersebut dikembalikan melalui kejaksaan.
Menurutnya, penyelidikan kasus ini setelah inspektorat menyampaikan adanya kerugian negara atas kelebihan bayar dana reses DPRD Pekanbaru pada 2020. Semua anggota DPRD Pekanbaru dipastikan menerima kelebihan itu
Setelah setahun tak dilaporkan, kejaksaan menerima laporan dari inspektorat dan melakukan pengusutan.
Editor: Reza Yunanto