4 Spesialis Pencuri Cengkih di Kolaka Utara Ditangkap, 1 Pelaku di Bawah Umur

KOLAKA UTARA, iNews.id - Empat spesialis pencuri cengkih yang resahkan warga di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. satu dari empat pelaku yang ditangkap masih di bawah umur.
Kaurbin Opsnal Sat Reskrim Polres Kolut Burhan mengatakan, keempat pelaku yang diamankan yakni berinisial S alias K (22) warga Desa Patowonua dan MFR (18) alamat jalan Pelabuhan Kecamatan Lasusua. Sedangkan dua lainnya inisial E (20) domisili Desa Walasiho serta S alias A bertempat tinggal di Desa Ponggiha.
"Satu komplotan," katanya, Senin (27/2/2023).
Dia mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap yakni S alias K, MRF, dan S alias A ditangkap di Kelurahan Lapai. Mereka dicegat usai melakukan perjalanan dari Palopo (Sulsel) menuju Kolut.
Setelah menangkap ketiga pelaku itu, petugas lalu bergeser ke Desa Walasiho untuk meringkus E.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, mereka sudah beraksi sejak dua bulan terakhir dan berhasil membawa kabur puluhan karung cengkeh.
Keempatnya, sambungnya, beraksi di sejumlah wilayah menggunakan mobil rental berbeda-beda untuk menghilangkan jejak.
Tidak hanya di Kolut, mereka juga beraksi di sejumlah kecamatan di Kolaka hingga Palopo (Sulsel). Hasil curian kemudian dijual ke sejumlah pengumpul secara terpisah.
"Sisa 25 Kg cengkih kering kami amankan yang awalnya mereka curi dalam keadaan basah seberat 50 Kg," jelasnya.
Editor: Candra Setia Budi