get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Pabrik Beras di Serang Ditangkap, Oplos Beras Sisa Hajatan

4 Begal Bersenjata yang Tembak Warga di Serang Ditangkap Polisi, 4 Lainnya Buron

Selasa, 09 Januari 2024 - 13:09:00 WIB
4 Begal Bersenjata yang Tembak Warga di Serang Ditangkap Polisi, 4 Lainnya Buron
4 Begal Bersenjata yang Tembak Warga di Serang Ditangkap Polisi, 4 Lainnya Buron (Foto: iNews/Fariz Abdullah)

Pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Empat lainnya masih diburu, keempatnya memang spesialis pencurian motor/mobil,"katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api, 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara dan 480 penadahan ancaman pidana 4 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut